Kamis, 03 Januari 2008
AGAMA
Selasa, 01 Januari 2008
pergantian tahun
ditahun sebelunnya banyak sekali cobaan yang ada contohnya saja adalah : banjir, tanah longsor, gempa bumi, stunami, dan masih banyak yang lainnya. semua itu adalah sebuah cobaan yang sebenarnya adalah suatu kesalahan manusia yang telah membuat sang maha kuasa marah dan merasa murka dan suatu peringatan untuk setiap manusia yang ada dibumi ini sebenarnya. tapi apa pernah kita lihat sebelumnya bahwa banyak sekali orang yang tidak bersalah menjadi korbannya seperti saja anak kecil yang masih suci dan belum tahu apa-apa. sebenarnya aku merasa sangat sedih dengan semua kejadian yang telah aku lihat ditahun-hataun yang lalu dan semua itu tak pernah ada perubahan sama sekali. saya seakan berfikir apa pantas kita meranyakan pergantiaan tahun setiap tahun sedangkan diluar sana masih banyak orang-orang yang merasa kelaparan, kehausan, butuh tempat untuk berteduh. sedangkan kita disini malah bersenang-senang. seandainya saja aku bisa membantu setiap orang yang kesusahan dan kelaparan aku pasti bantu tetapi aku hanyalah manusia biasa yang tak luput juga dari sebuah kesalahan sebenarnya.
kini tahun telah berganti dan harapanku-harapanku adalah agar kita bisa lebih mengorekasi didi sendiri untuk berada kejalan yang lebih baik dan apa bila setiapa orang mau melihat betapa menyedihkannya dunia ini yang masih banyak orang terlantar dan teranianya diluar sana. tahun ini aku berharap sebuah mugzizat yang nanti mungkin bisa terjadi dan menjadi sebuah anugrah untuk setiap orang yang melakukan kesalahan untuk bisa diberi sebuah hukuman yang setimpal dengan kesalahannya dan tihun ini harapanku adalah untuk bisa menjadi orang yang lebih baik dan dapat mengoreksi diri sendiri dan bisa merubah setiap kesalahan yang telah lalu agar tidak terjadi laki. "AMIN".TAHUN BARU TETAP SEMANAGT...........!!!!!
Kamis, 27 Desember 2007
kenakalan pada remaja
para remaja saat ini selalu menlakukan tindakan dengan sendiri dan tidak pernah bisa berfikir dua kali sebelum mengamnil tindakan. bahkan remaja saat ini selalu saja cepat dalam mengambil sebuah tindakan yang kerap kali sering terjadi.
kebanyakan para remaja itu melakukan tindakannya sewenang-wenang dan selalu saja mengambil tindakan yang nantinya akan merugikan dirinya sendiri. dan bila dibangingkan dengan para remaja terdahulu bisa kita bandingkan karena lebih baik remaja terdahulu yang masih mengenal adanya tata krama dari ajaran setiap anggota keluarga yang akan menjadikan pedoman bagi kehidupannya. tetapi sekarang para remaja sangat susah untuk belajar tat kraman sopan santun bahkan mereka itu seharang bergaul denagn mengikutu perubahan yang kerap kali terjadi sewaktu-waktu dalam tahun dan zaman-zaman yang akan terus berbeda.
remaja sekarang sanagt susah diatur karena mereka berfikir bisa menyelesaikan tindakan dan perbuatan mereka denagn sendiri, tetapi semua itu tudak benar bahkan kerap kali saya melihat banyak para remaja hanya bisa menyusahkan orang saja terutama orang tua.
bentuk kenakalan remaja saat ini sangat banyak contohnya saja : berbohong, pergi keluar rumah tanpa pamit, keluyuran, berdagang, membolos sekolah, berkelahi denagn teman, berkelahi antar sekolah dan lain-lain. semua itu dapat kita lihat dalam kehidupan kita sehari-hari bahkan tidak pernah hilang dari pandangan kita setiap saat.
maslah itu akan timbul dan berdampak sangat tinggi karena mereka tidak bisa bersifat lebih baik dan merubah diri, tetapi disamping itu kenakalan remaja sebenarnya terjadi karena adanya kurang kasih sayang dari orang tua, dapat terpengaruh pada orang lain,butuh perhatian dan lain-lain.
seriang kita lihat bahwa kebanyakan penyebab kenakalan temaja karena penyebab orang tua yang kurang perhatian atau bagkan jarang dirunah, selalu bepergian ntanpa memperhatikan anaknya, lebih mementingkan kerja ditimbang keluarga atau bahkan karena orang tua tidak akur bahkan bercerai sehingga perhatiannya hilang.
saya dapat mengambil kesimpulan dari semua ini bahwa sebenarnya kita tidak sepenuhnya menyalahkan anak karena tidak sepenughnya anak disalahkan melainkan orang tua yang cara mendidik dan mengajarkan tata karama kurang baik. mungkin kelak apa bila saya punya anak saya akan memberi pengertian dan selalu mengarahkan mereka ketempat yang kebih baik agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang tidak diinginkan "AMIN'.
pahlawan tanap tanda jasa
saya ingat masa-masa kecil dahulu yang telah lama sekali telah dilupakan yang dahulu saya adalah murid yang sangat susah untuk bisa menangkap mata pelajaran yang telah diajarkan tetapi guruku itu dengan sabar membimbing dan mengajari saya sampai saya menjadi sekarang ini. guru itu bagi saya patut untuk diancungkan sebuah jari karena jasa-jasanya yang tanpa pamrih itu. saya menyadari bahwa menjadi seorang guru tidaklah mudah seperti membalik sebuah telapak tangan saja. ternyata menjadi seorang guru itu adal;ah pekerjaan yang tidak mudah untuk dilakukan karena seorang guru di samping harus menguasai materi gurupun harus bisa mengatur kondisi kelasnya dengan baik agar bisa melaksanakan pembelajaran denagn baik.
gurupun harus bisa menjaga amarahnya dan harus bersikap sabar didepan kelas karena tidak semua siswa mudah untuk diajari dan patuh pada perintah guru. saya pernah punya teman yang sangat nakal sekali bahkan ia selalu melawan gurunya sendiri, walaupun begitu guru itu terus berusaha denagn keras sampai anak itu mau mematuhi setiap perintah yang dia terapkan disekolah bahkan sampai saat ini teman saya masih bersifat sama yaitu selalu membantah gurunya sendiri. tapi setelah dia lulus dia merasa bersalah kepada guru tersebut dan minta maaf.
ternyata sebagai seorang guru itu memang tidak mudah bahkan harus dapat mengertia akan perasaan siswanya dan dapat berteman dengan siswa.dismaping mereka harus memberi materi guru harus bisa menjadi teman setiap siswa karna pembelajaran tidak mubgkian telaksana kalau siswa tersebut bermasalah.
apa lagi yang terjadi sekarang ini setiap guru sudah harus mempunyai gelar S1 pendidikan dan apabila mereka ingain mengajar harus sudah ada surat keterangan pengajaran dari pemerintah. dan bahkan sekarang guru dipilih brerdasarkan sebuah seleksi agar gelarnya bisa dianggap resmi dan dapat mengajar denagn baik disetiap sekolahan. karena disamping itu guru yang masih berstatus bantu itu harus siap-siap tersingkir setiap waktu dan bahkan harus mau dipindah tugaskan.
sebenarnya sampai kapan guru bisa tenang mengajar tisatu tempat tanpa harus berpindah-pindah?
pengendalian diri
seperti saya lihat sebelumnya kebanyakan orang hanya bisa mengeluarkan amarah tanpa harus berfikir apa yang mereka lakukan dan bagaimana resikonya terhadap mereka dan orang lain.padalah denagn hanya menegluarkan amarah mereka belum tentu dapat menyelesaikan masakah bahkan hanya bisa mempersulit masalah saja.kita didunia ini hidup untuk bisa berdampingan dan saling membutuhkan satu sama lain.
saya sebagai manusiapun bingung bagaimana caranya mengendalikan emosi karna setiap emosi itu akan datang dan apa bila kita tidak bisa mengendalikannya maka amarah atau rasa marah itu akan menjadi perasaan yang sangat fatal akibatnya untuk kita sendiri. saya sering sekali marah dan membentak dan bahkan ingin selkali mengemhajar orang yang paling saya benci tapi disamping itu saya sadar bahwa semua itu hanya akan sia-sia saja dan hanya akan membuat semakin sulit saja.
apabila kita bisa mengandalikan diri kita dari sikap yang terus menerus menguji maka kita bisa dikatakan sebagai orang yang sabar dan disayang oleh alloh yang maha kuasa karna setiap orang yang bisa mengendalikan diri itu adalah orang yang bisa disebut sebagai orang yang beriman dan menuju kejalan alloh.
pengendalian diri yang ada pada setiap manusia itu akan muncul apa bila kita sedang merasa marah dan ingin sekali memaki tapi kita masih bisa berfikit dan dapat mengendalikan diri kita dengan cara merasa kalau dengan amarah tidak akan terselesaikan denagn baik.
Minggu, 16 Desember 2007
kawarganegaraan
Bahkan pembahasan tentang RUU ini pun sudah mulai dilakukan Departemen Kehakiman dan HAM sejak 8-9 tahun lalu, dan belum pernah diajukan kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut.
Berbagai persoalan filosofis yuridis, hak asasi manusia dan kondisi sosial politik warga negara Indonesia, yang menjadi fenomena pelaksanaan UU Nomor 62 Tahun 1958 dan segala aturan pelaksanaannya, menjadi amat penting untuk meredefinisikan dan mereaktualisasi konsepsi kewarganegaraan Indonesia dalam konteks sosial saat ini, dengan bersandarkan prinsip kesetaraan warga negara. Selama ini prinsip kesetaraan hanya menjadi idiom.
mengoreksi diri sendiri
setiap orang harus bisa merencakan apa yang akan ia lakukan sehingga ia mempunyai rencana apa yanga akan dia lakukan esok pagi dan melihat buku agenda kegiatan apa yang akan dia lakuakan sehingga tidak akan terabaikan satu persatu.
setiapa manusia mempunyai rasa iri, cemburu, benci,marah dan angkuh tapi semua itu bisa kita hindari apa bila kita mau mengoreksi diri kita sendiri untuk bisa menyadari apa yang sebenarnya kesalahanku sehingga apa yang terjadi padaku saat ini tidak seperti yang aku harapkan.
setiap manusia mempunyai sifat yang berbeda-beda kalau saja kita tahu bahwa manusia itu tidak akan jauh dari apa yang namanya masalah kalau kita biasa mengatasinya dengan baik dan dengan akal sehat tanpa harus langsung mengambil keputusan.
aku menyadari kalau aku adalah orang yang masih butuh bimbingan dan koreksian dari orang lain agar aku tahu dan agar aku bisa merubah diriku karna sebenarnya aku bukanlah manusia yang dianggap baik karna sebenarnya akupun punya kesalahan yang harus aku perbaiki sehingga aku harus belajar untuk bisa menerima setiap kejadian untuk dijadikan sebagai pelajaran dan pengalaman hidup ini.
KEBUDAYAAN
Kebudayaan yang telah menjadi sistem pengetahuannya, secara terus menerus dan setiap saat bila ada rangsangan, digunakan untuk dapat memahami dan menginterpretasi berbagai gejala, peristiwa, dan benda-benda yang ada dalam lingkungannya sehingga kebudayaan yang dipunyainya itu juga dipunyai oleh para warga masyarakat di mana dia hidup. Karena, dalam kehidupan sosialnya dan dalam kehidupan sosial warga masyarakat tersebut, selalu mewujudkan berbagai kelakuan dan hasil kelakuan yang harus saling mereka pahami agar keteraturan sosial dan kelangsungan hidup mereka sebagai makhluk sosial dapat tetap mereka pertahankan.
Kamis, 13 Desember 2007
penggusuran pada pedagang pasar
Jakarta - Warga dan Persatuan Pemilik Tanah dan Pedagang (PPTP) Ciputat menolak penggusuran akibat akan dibangunnya jalan simpang susun (Fly Over) sepanjang 400 meter di Pasar Ciputat. Warga tersebut saat ini diintimidasi dengan alasan perpres oleh Pemda Tangerang dan diberi batas waktu mengosongkan lahan hingga akhir Juni 2005. Mereka mendatangi WALHI dan memberikan kuasa hukumnya sebagai penggugat Uji Materil Perpres tersebut.
"Kami menolak pembangunan fly over yang akan membuat kami tergusur dari tempat kami berdagang," kata M. Syarifudin, sekertaris PPTP. Sikap dan pandangan Warga dan pedagang sepanjang Jalan Ir. Juanda dan Dewi Sartika di Pasar Ciputat, tidak cocok dengan langkah Pemda. Masyarakat dan para pedagang menjadi resah karena akan menciptakan iklim usaha yang tidak menentu.
Solusi yang ditawarkan Pemda Kabupaten Tangerang untuk mengatasi kemacetan di Pasar Ciputat ini didukung dengan dana pinjaman pemeritah pusat dari utang luar negeri senilai Rp. 104 miliar untuk pembangunan fisik. Sedangkan anggaran untuk pengadaan tanah/lahan sebesar Rp. 29 miliar dengan dana tambahan sebesar Rp. 13 miliar.
Warga menganggap biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang diperoleh tidak sebanding jika rencana fly over itu diwujudkan. Ini akan menghambur-hamburkan dana anggaran, dan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi juga dana hutang tersebut akan menjadi beban masyarakat, karena masyarakatlah yang harus menanggung beban utangnya.
Menurut warga dari konsep penataan wilayah tempat usaha sudah sesuai dengan rencana umum tata ruang wilayah. Sedangkan kemacetan yang terjadi lebih disebabkan karena tidak tersedianya terminal, kurangnya disiplin para sopir angkutan umum dan pedagang kaki lima, jumlah angkutan umum yang tidak disesuaikan dengan pelebaran jalan dan penataan pasar Ciputat yang tidak cermat sehingga lokasi pedagang semrawut. Untuk itu warga sepakat menolak usulan Pemda dan menawarkan solusi mengatasi kemacetan.
Melihat hal ini sebagai ekses yang terjadi akibat keluarnya Perpres. Ia menilai bahwa Perpres tersebut terbukti mengakibatkan penggusuran demi kepentingan pebisnis dengan berkedok kepentingan umum. "WALHI menerima kuasa hukum warga ini dan akan memperjuangkannya. Kita bisa buktikan bahwa arti kepentingan umum yang sesungguhnya adalah melindungi hak-hak hidup manusia atas tanah dan sumber penghidupannya," katanya.
Kamis, 06 Desember 2007
artikel pendidikan
Memang harus kita akui ada diantara (oknum) generasi muda saat ini yang mudah emosi dan lebih mengutamakan otot daripada akal pikiran. Kita lihat saja, tawuran bukan lagi milik pelajar SMP dan SLTA tapi sudah merambah dunia kampus Atau kita jarang (atau belum pernah) melihat demonstrasi yang santun dan tidak menggangu orang lain baik kata-kata yang diucapkan dan prilaku yang ditampilkan. Kita juga kadang-kadang jadi ragu apakah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat atau pesanan sang pejabat.
Selain itu, berita-berita mengenai tindakan pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat, penguna narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan dan perampokan yang hampir setiap hari mewarnai tiap lini kehidupan di negara kita tercinta ini banyak dilakukan oleh oknum golongan terpelajar.
saya sebagai generasi muda sangat prihatin dengan keadaan generasi penerus bangsa pada saat ini yang seharusnya mereka bisa menjalankan tugasnya sebagai seorang pelajar harus melakukan suatu tindakan yang seharusnya tidak perlu dilakukan. sedangkan apa bila dilakukan hanya akan membuang-buang waktu saja sedangkan mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka bicarakan.
saya dilahirkan, dibesarkan, dididik, diberi pengertian, diajari perilaku seperti: sopan santun yang baik, cara bicara yang sopan, berpakaian yang rapi, agar beriman dan beribadah kepada tuhan. walaupun semua itu memakan waktu yang sangat lama.
sebenarnya pendidikan pada hakekatnya adalah alat untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. dan sebenarnya semua itu adalah reflek yang nyata yang telah kita lihat sebagai pendidikan yang telah disumbangkan untuk para generasi muda yang nantinya akan berkembang atau tidak. bahkan akan maju atau akan mundur.
seperti sekarang ini yang semakin lama semakin sangat sulit untuk dilakukan oleh setiap para pelajar yang setiap tahun mereka harus berusaha menempuhpendidikan selama 9 tahun. sedangkan setiap tahun banyak sekali perubahan pada setiap cara pelajar disekolah yang sekarang setiap pelajar harus digantungkan dengan nilai-nilai atau standar- standar kompetensi yang selalu berubah.
sebenarnya perubahan pada pendidikan nasional bukan hanya berlaku pada kurikulum saja. peningkatan fasilitas juga harus berjalan seperti: perbaikan sekolah yang sudah tidak layak dipakai. anggaran pada gaji guru yang harus dinaikkan. namun kalau pendidikan belum memiliki sifat-sifat diatas, maka perubahan-perubahan tersebut hanya akan sia-sia saja. bahkan apa yang telah dilakukan hanya akan membuang-buang waktu saja.
perilaku adil dan tidak pilih kasih contohnya saja ada seorang guru yang hanya memperhatikan anak ynag pintar saja sedang yang bodoh mereka biarkan begitu saja terombang ambing. seorang guru seharusnya tidak pilih kasih atau hanya memperdulikan anak yang pintar saja. seorang guru yang baik harus bisa membagi kasih sayang dan perhatiannya kepada siswa yang lainnya bukan hanya membiarkannya begitu saja.
Kalau kita menginginkan generasi penerus yang bermoral, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Maka semua pejabat yang memegang jabatan baik legislative, ekskutif maupun yudikatif harus berbenah diri dan memberi contoh dulu bagaimana jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok kepada generasi muda mulai saat ini.
Jumat, 30 November 2007
sertifikasi tentang guru
Di bawah gerah udara Jakarta, Kamis 19 Juli 2007, puluhan ribu guruberdemonstrasi.Realisasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen; implementasikan program sertifikasi guru; dan tinjau ulang ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan. Itulah butir-butir tuntutan mereka.
Demonstrasi para guru memang tidak membahayakan eksistensi dan citra pemerintah. Jangankan guru yang lugu yang tak bermaksud agar Presiden di-impeach, meski ada dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU APBN (terkait anggaran pendidikan 20 persen) tidak sesuai dengan UUD 1945 pun, pemerintah tetap bergeming.
Dalam strategi dan kebijakan pembangunan bangsa, pendidikan belum menjadi agenda nasional yang utama. Perhatian pemerintah lebih tercurah pada persoalan-persoalan simptomatik, instan, dengan perubahan-perubahan nya yang kasat mata.
Kamis, 29 November 2007
upaya sertifikasi tentang guru yang ada diindonesia
kalau hanya sekedar memberi sertifikasi (tanpa ada program untuk meningkatkan kualitas) kemudian berharap kualitas pendidikan akan naik, maka kita tidak boleh berharap terlalu banyak. logikanya ini seperti hanya memberikan ujian (tanpa mengajari/membimbing siswa) dan berharap bahwa kualitas siswa naik. nggak nyambung. apakah kita demikian naifnya berfikir bahwa masing-masing (baik guru/siswa) mau usaha-usaha sendiri untuk meningkatkan kompetensi mereka.
guru wajib memenuhi kualifikasi dan sertifikasi paling lama 10 tahun sejak berlakunya UU ini. jika tidak terpenuhi maka guru harus berhenti mengajar. tampaknya, sertifikasi akan dijadikan senjata pamungkas oleh pemerintah untuk menjawap persoalan mutu dan kesejahteraan guru diindonesia. dengan mengantongi "selembar kertas" sertifikat pendidikan guru diyakini akan terdongkrak profesionalismenya dan otomatis terdongkrak pula kesejahteraannya, karena akan menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok guru negeri.
kita bisa membayangkan pula persoalan tetek bengek birokrasi yang harus mereka urus untuk memperoleh ijin pendidikan dan biaya pendidikan dari pemerintah yang tak kunjung datang. program sertifikasi bukan tanpa masalah. jika pada tahun 2008 nanti guru yang berkualifikasi S-1 mencapai lebih banyak dari tahun yang lalu, sedangkan untuk mengikuti program sertifikasi pada tiap tahunnya rata-rata hanya 200.000 guru. maka progaram ini baru akan selesai tujuh tahun kemudian. dapat dibanyangkan perlakuan tidak adil selama enam tahun akan diterima oleh guru yang memperoleh sertifikasi ditahun keenam dan ketujuh.